Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif, Jumat (5/1).
Calon anggota DPR RI Dapil Malut dari Partai Gerindra ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Selain Muhaimin Syarif, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Hamrin Mustari.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Maluku Utara (Malut) non aktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Muhaimin Syarif diketahui sudah tiba dan diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka seusai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin (18/12). Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.
Kemudian, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Direktur Ekseternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST) selaku swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.
Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen